Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid memberi pujian semua pihak yang telah memperjuangkan pencak silat menjadi warisan budaya takbenda kedalam daftar UNESCO (United of Educatiaon, Scientific, and Cultural Organization).
Proses tersebut sangat panjang, pada 2017 Kemendikbud membawa usulan masyarakat untuk UNESCO supaya pencak silat masuk daftar dalam warisan budaya takbenda untuk kemanusiaan. Dimulai dari komunitas Masyarakat Pencak Silat Indonesia (MASPI) kemudian didukung oleh Kemendikbud (Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
Pengakuan tradisi pencak silat di mata dunia sudah semestinya masyarakat melestarikan tradisi pencak silat, mengajarkan penerus bangsa sebagai pemberian peradaban dunia. Pencapaian itu diharapkan untuk bangsa Indonesia agar dapat lebih mempopulerkan tradisi pencak silat membawa budaya juga bertujuan memperkuat kehadiran Indonesia di dunia internasional. Menpora juga berharap, pesilat Indonesia juga dapat terlibat aktif untuk memperkenalkan olahraga tersebut.
Sebagai upaya pelestarian, dapat mempopulerkan tradisi pencak silat melalui tarian juga film, sehingga tradisi Pencak Silat semakin dikenal dan dinikmati oleh banyak masyarakat dunia. Secara luas Pencak Silat dikenal sebagai jenis seni bela diri yang sudah diwariskan dari generasi ke generasi di Indonesia. Secara filosofisnya tradisi pencak silat menunjukkan gerak juga bunyi. Dengan turun sampai temurun warga selama masa itu membentuk pengendalian diri melalui tradisi pencak silat.
Pencak silat yang pada dasarnya adalah merupakan suatu sarana untuk saling mengikat tali silaturahmi antar masyarakat pada daerah tertentu yang terbagi menjadi dua fungsi. Sebagai sarana menghibur diri pada perayaan upacara adat setempat juga untuk membekali diri apabila ada bahaya yang akan mengancam. Tidak hanya sekadar kekuatan pukulan atau juga jalan jurus, pencak silat juga dapat membentuk karakter seseorang. Dengan pencak silat ini, masyarakat juga dapat saling bersilaturahmi satu bersama yang lain. perkembangan pencak silat itu sendiri terbagi menjadi 2 bagian, adalah pencak silat dan berfungsi sebagai untuk hibur diri juga pencak silat sebagai bela diri.
Sidang ke -14 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Bogota, Kolombia, Kamis, 12 Desember 2019 sudah menetapkan usulan Indonesia yaitu tradisi pencak silat sebagai Warisan Budaya Takbenda.